Inspektur Daerah Kabupaten Kaur dan Staf Ikuti Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi Daerah secara Virtual bersama Wakil Ketua KPK
Kaur, Mediasinardunia.com - Inspektur Daerah Kabupaten Kaur, Harika S.E, beserta staf Inspektorat Kabupaten Kaur, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran MCP Tahun 2024 secara virtual yang diselenggarakan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK. Rapat tersebut berlangsung di Aula Lantai III Setda Kabupaten Kaur pada Rabu (27/03/2024).
Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan bahwa salah satu tantangan utama dalam upaya pemberantasan korupsi saat ini adalah mengatasi korupsi dalam skala kecil. Menurutnya, masih banyak pejabat publik yang melakukan tindakan penyalahgunaan yang sering kali disertai dengan praktik memberi imbalan sebagai bentuk terima kasih. Alex menegaskan bahwa hal tersebut merupakan suatu kebiasaan yang salah.
Alexander berharap agar KPK dapat fokus dalam melakukan pemberantasan korupsi terutama pada praktik-praktik yang merusak sistem tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Karena itu, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK bersama Kemendagri dan BPKP menjalankan program koordinasi pemberantasan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Dengan adanya MCP, kita dapat memetakan titik rawan korupsi di setiap daerah dan membantu mengidentifikasi titik-titik rawan yang perlu ditingkatkan pengawasannya sehingga korupsi dapat dicegah," kata Alex.
Sebagai penutup, Alexander menyerukan kepada seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen mereka dalam upaya pencegahan korupsi. Dia menekankan bahwa sinergi dan kerjasama antara seluruh instansi serta partisipasi aktif masyarakat merupakan elemen penting yang diperlukan dalam perjuangan melawan korupsi.
“Tanggung jawab untuk memberantas korupsi tidak hanya ada pada KPK, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga negara Indonesia," tutupnya.
(Rilis MC Kaur)