Skip to main content
x
Kemudahan Baru dari Pemerintah Kabupaten Kepahiang (Ari/Mediasinardunia.com)

Inovasi Pembayaran PBB-P2 Online: Kemudahan Baru dari Pemerintah Kabupaten Kepahiang

Kepahiang, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) memperkenalkan kemudahan baru bagi masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi warga dalam memenuhi kewajiban pajak tanpa harus datang ke kantor pembayaran PBB-P2.

Melalui website resmi Pemkab Kepahiang, masyarakat dapat mengakses informasi terkait PBB-P2, seperti pengecekan tagihan, riwayat pembayaran, dan panduan melakukan pembayaran secara online.

"Proses ini dirancang agar mudah digunakan, dengan antarmuka yang ramah pengguna dan panduan yang jelas. Pembayaran PBB-P2 online diharapkan dapat mengurangi antrean, waktu tunggu, serta lebih cepat dan efektif," jelas Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos MM melalui Kabid Pendapatan, Amarullah, SE M.Ap.

Amarullah menjelaskan bahwa masyarakat hanya perlu memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan detail lainnya yang diperlukan untuk melakukan pembayaran. Selanjutnya, mereka dapat memilih metode pembayaran yang diinginkan, termasuk transfer bank atau pembayaran melalui layanan e-wallet yang populer.

"Penerapan program pelayanan berbasis digitalisasi merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat," tambah Amarullah.

Percepatan pembayaran PBB-P2 secara online ini dilakukan untuk mempercepat realisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah, serta Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.