Wagub Bengkulu Mian Pimpin Rakor, Rencanakan Tanam Pohon Guna Pencegahan Bencana
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perusahaan pertambangan dan perkebunan menggelar rapat koordinasi (rakor) mengenai rencana penanaman pohon serentak di areal bekas pertambangan dan perkebunan. Kegiatan berlangsung di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (19/12/2025).
Rakor dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu Mian. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa penanaman pohon merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan pascatambang maupun pascaoperasi perkebunan, khususnya terkait kewajiban reklamasi.
“Bagi pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP), reklamasi pascatambang merupakan keharusan yang telah diatur dalam regulasi dan harus dilaksanakan secara konsisten serta penuh tanggung jawab. Hal ini juga berlaku bagi pemilik area perkebunan,” ujar Mian.
Ia juga menyinggung sejumlah musibah bencana alam di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Menurutnya, banjir bandang di daerah tersebut menjadi pelajaran penting: kerusakan dan hilangnya hutan sebagai kawasan resapan air berkontribusi besar terhadap terjadinya bencana.
Sehubungan dengan itu, Wakil Gubernur meminta perusahaan perkebunan untuk meningkatkan penanaman pohon, terutama di sekitar daerah aliran sungai (DAS). “Di sektor perkebunan, kita memiliki lahan eksisting yang harus taat regulasi. Daerah aliran sungai dengan radius tertentu di kanan dan kiri sungai wajib tetap menjadi kawasan hutan penyangga. Ini penting untuk menekan debit air yang tinggi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mian memastikan bahwa penanaman pohon serentak ditargetkan dimulai pada pekan keempat Desember 2025 atau menjelang akhir tahun. “Kita perlu mengevaluasi sejauhmana perusahaan telah melakukan mitigasi dan reklamasi sebagai upaya pencegahan bencana. Penanaman pohon ini harus dilakukan secepat mungkin dan disertai pengawasan. Rencananya, kegiatan dimulai pada pekan keempat Desember,” tutur ia.