Suimi Fales Harap Pemda Optimalkan Pendapatan Asli Daerah di Tahun 2024
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan bahwa pemerintah provinsi Bengkulu kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2023, Rabu (31/1/24).
Hal ini merupakan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bengkulu, dimana sejak aset kawasan Pantai Panjang diambil alih oleh pemerintah provinsi Bengkulu dari Pemerintah Kota Bengkulu, belum ada regulasi yang jelas terkait pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Suimi Fales berharap agar kehilangan PAD tidak terulang kembali di tahun-tahun berikutnya sehingga PAD dapat meningkat untuk kesejahteraan masyarakat. Dia menegaskan perlunya stakeholder terkait segera menyusun regulasi dan kebijakan untuk pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Suimi Fales juga menekankan bahwa pemerintah provinsi Bengkulu harus memastikan jelasnya penyerahan kewenangan pengelolaan aset kawasan Pantai Panjang agar tidak terjadi kebingungan dan pengelolaan yang tidak baik. Dia juga menyerukan agar OPD teknis menindaklanjuti masalah ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. ADV/MSD