Skip to main content
x
mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan Lahan Polsek Kaur Tengah Polres Kaur Polda Bengkulu melaksanakan imbauan tentang Karhutla kepada Masyarakat di wilayah hukum Polsek Kaur Tengah, Selasa 28/05/2023.( Rahmayuni/mediasinardunia.com)

Sosialisasi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan Serta Semak Belukar di Wilkum Polsek Kaur Tengah

Kaur, Mediasinardunia.com - Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan Lahan Polsek Kaur Tengah Polres Kaur Polda Bengkulu melaksanakan imbauan tentang Karhutla kepada Masyarakat di wilayah hukum Polsek Kaur Tengah, Selasa (28/05/2023).

Saat Memasuki Musim Panas yang akhir - akhir sering terjadi kebakaran Hutan dan Lahan Yang diakibatkan oleh Faktor Alam dan Faktor Manusia. 

Adapun Maksud dan tujuan dilakukannya himbauan tentang Karhutla ini untuk mencegah terjadinya karhutla ataupun terjadi secara sengaja maupun tidak dan Menghimbau masyarakat yang ingin membuka lahan agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, Terang Kapolsek Kaur Tengah Iptu Kosseri, SH

Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman, SIK, MIK, M.Si melalui Kapolsek Kaur Tengah Iptu Kosseri, SH mengatakan kegiatan himbauan tentang Karhutla ini akan terus dilaksanakan oleh Pihak Polsek Kaur Tengah untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, ujar Kapolsek Kaur Tengah Iptu Kosseri, SH