Skip to main content
x
Serah Terima Jabatan Plt. Kepala Dinas PUPR dan Perhubungan Kabupaten Lebong, 11/02/2025 (Diky/Mediasinardunia.com)

Serah Terima Jabatan Plt. Kepala Dinas PUPR dan Perhubungan Kabupaten Lebong

Lebong, Mediasinardunia.com – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan Kabupaten Lebong melaksanakan serah terima jabatan pelaksana tugas kepala dinas di Aula Dinas PUPR dan Perhubungan pada Selasa (11/02/2025).

Jabatan Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR dan Perhubungan sebelumnya dipegang oleh Kepala Bidang Sumber Daya Air, Arman Yunizar, yang telah dipindahkan ke Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, dan digantikan oleh Fakhrurrozi.

Fakhrurrozi sebelumnya menjabat sebagai kepala dinas definitif di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Lebong.

Sekretaris Daerah Lebong, Mustarani Abidin, menjelaskan bahwa serah terima jabatan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lebong, Kopli Ansori, yang menunjuk Fakhrurrozi sebagai Plt. Kepala Dinas PUPR dan Perhubungan.

Sebagai pejabat yang dipercaya mengemban jabatan Kepala Dinas PUPR dan Perhubungan, Fakhrurrozi diharapkan bisa mengelola waktu dan tugas dengan baik antara kedua organisasi perangkat daerah yang dipimpinnya.

“Lakukan tugas dengan penuh dedikasi dan alokasikan waktu dengan bijaksana untuk kedua OPD tersebut,” ujar Mustarani Abidin.

Selain itu, Sekretaris Daerah juga menekankan pentingnya pembagian waktu yang profesional sesuai dengan prioritas untuk dua OPD yang dikelola Fakhrurrozi.

Mengingat jumlah tugas di Dinas PUPR dan Perhubungan lebih banyak dibandingkan dengan Disnakertrans, maka harus memberikan fokus lebih pada Dinas PUPR dan Perhubungan.

Sementara itu, Arman Yunizar menyatakan bahwa tidak ada tugas yang perlu diserahkan kepada Plt. Kepala Dinas PUPR dan Perhubungan yang baru.

Fakhrurrozi sendiri memiliki langkah awal untuk memperbaiki sistem kerja yang ada setelah ditunjuk sebagai Plt. Kepala Dinas PUPR dan Perhubungan.

“Kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas harus menjadi prioritas utama kita,” ungkap Fakhrurrozi.

Fakhrurrozi menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada ASN di lingkungan Dinas PUPR dan Perhubungan yang tidak disiplin.

“Disiplin adalah kunci utama. Tidak akan ada toleransi bagi pelanggaran disiplin, pasti akan ada konsekuensi,” tegas Fakhrurrozi.

Dalam hal pelaksanaan pekerjaan fisik di Dinas PUPR dan Perhubungan, Fakhrurrozi akan melakukannya secara bertahap sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita akan melakukan semua pekerjaan fisik di Dinas PUPR Lebong ini secara bertahap sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan,” tutup Fakhrurrozi.