Skip to main content
x
Sekda Kepahiang: Penyerahan LKPD Unaudited Tahun 2024 Telah Diserahkan Tepat Waktu, 29/03/2025 (Ari/Mediasinardunia.com)

Sekda Kepahiang: Penyerahan LKPD Unaudited Tahun 2024 Telah Diserahkan Tepat Waktu, Saatnya Fokus Persiapkan Audit Lanjutan BPK

Kepahiang, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Kepahiang telah resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu pada Kamis, 27 Maret 2025, melalui virtual Zoom Meeting.

Penyerahan LKPD ini dipimpin langsung oleh Bupati Kepahiang, H. Zurdinata, S.Ip, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Hartono, M.Pd, MH.

Sekda Hartono menyampaikan bahwa penyerahan LKPD unaudited ini merupakan bagian dari kewajiban tahunan pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan.

“Alhamdulillah, LKPD unaudited Kabupaten Kepahiang Tahun 2024 telah kita serahkan tepat waktu. Ini merupakan wujud komitmen kita terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib administrasi, dan akuntabel,” ujar Hartono, Sabtu (29/03/2025).

Lebih lanjut, Hartono menegaskan bahwa proses ini akan diikuti dengan audit rinci oleh tim BPK yang dijadwalkan berlangsung selama 40 hari kerja ke depan. Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk bersiap memberikan dukungan penuh kepada tim auditor.

“Saya minta seluruh OPD bersikap kooperatif dan proaktif. Siapkan data, dokumen, dan informasi yang dibutuhkan oleh BPK. Ini bukan hanya tanggung jawab Inspektorat, tetapi tanggung jawab kita semua sebagai bagian dari Pemkab Kepahiang,” tegasnya.

Senada dengan Sekda, Kepala Inspektorat Daerah Kepahiang, Dedi Candira, S.Sos, MAP, menambahkan bahwa penyerahan LKPD unaudited ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan oleh BPK sebelumnya.

“Pemeriksaan ini akan memastikan apakah laporan keuangan yang disusun sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Semoga tahun ini kita bisa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Dedi.

Penyerahan LKPD unaudited secara tepat waktu menjadi indikator penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional. Sekda Hartono berharap seluruh proses audit dapat berjalan lancar tanpa kendala.

“Kita ingin menunjukkan bahwa Kabupaten Kepahiang serius membangun sistem keuangan daerah yang sehat dan terpercaya,” tutup Hartono. (Adv)