Skip to main content
x
Polresta Bengkulu Periksa 21 Saksi Terkait Karamnya Kapal Tiga Putera di Pantai Malabero, 13/05/2025 (Diky/Mediasinardunia.com)

Polresta Bengkulu Periksa 21 Saksi Terkait Karamnya Kapal Tiga Putera di Pantai Malabero

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu hingga Selasa telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang saksi terkait insiden karamnya Kapal Tiga Putera di Pantai Malabero pada Minggu (11/5).

"Kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan hingga pagi ini sudah ada 21 saksi yang diperiksa," ungkap Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, di Kota Bengkulu, Selasa.

Kapolresta menyatakan bahwa pihaknya juga akan meminta keterangan dari ahli untuk menyelidiki dugaan penyebab kapal karam yang mengangkut 107 penumpang, termasuk anak buah kapal (ABK). Hingga saat ini, pihaknya belum menetapkan tersangka karena masih memerlukan waktu, keterangan lain, serta bukti agar proses ini dapat berjalan dengan baik.

Terkait dugaan penumpang yang melebihi kapasitas, Kombes Pol. Sudarno menjelaskan bahwa penentuan tersebut menjadi wewenang ahli. Untuk itu, pihaknya akan berkomunikasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kementerian Perhubungan, dan instansi terkait lainnya.

Sebelumnya, Polresta Bengkulu juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kapal yang karam di perairan Pantai Malabero pada Minggu (11/5) sore. Olah TKP tersebut dilakukan oleh tim Inafis Polresta Bengkulu pada hari Senin (12/05/2025) dan sekaligus memasang garis polisi di sekitar kapal wisata tersebut.

Dalam olah TKP, personel melakukan pengukuran terhadap kapal guna mengetahui panjang dan lebar kapal yang mengangkut wisatawan dari Pulau Tikus menuju Pantai Malabero.