Skip to main content
x
Peninjauan Aset Pemerintah Kabupaten Kepahiang oleh BKD dan Kejaksaan Negeri, 21/11/2024 (Sopian Hadi/Mediasinardunia.com)

Peninjauan Aset Pemerintah Kabupaten Kepahiang oleh BKD dan Kejaksaan Negeri

Kepahiang, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Kepahiang, melalui Badan Keuangan Daerah, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk melakukan peninjauan aset milik Pemerintah Kabupaten, termasuk peralatan, mesin, dan perabot rumah dinas.

Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM, bersama Kepala Bidang Aset Herwin Noviansyah, S.Sos, MM menjelaskan bahwa telah dijadwalkan peninjauan aset barang milik daerah mulai tanggal 3 Desember oleh Seksi Intel Kejari Kepahiang.

Herwin menjelaskan bahwa kegiatan inventarisasi aset barang milik daerah tidak hanya mencakup kendaraan dinas, tetapi juga peralatan dan mesin lainnya. Tujuan dari inventarisasi ini adalah untuk mencatat dan mengorganisir secara sistematis peralatan dan mesin yang dimiliki entitas tersebut.

"Inventarisasi aset barang milik daerah ini mencakup peralatan, mesin, dan perabot rumah dinas yang dibeli dari dana APBD. Peninjauan ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 3-6 Desember untuk memastikan fasilitas dan aktivitas terorganisir secara benar," jelas Herwin.

Herwin menjelaskan bahwa tujuan dari inventarisasi aset barang milik daerah adalah untuk memastikan keberadaan, pencatatan, dan penggunaan aset sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pemindahtanganan aset barang milik daerah harus sesuai dengan ketentuan yang ada dan tidak boleh dilakukan tanpa persetujuan.

"Kami menduga ada aset peralatan, mesin, dan perabot rumah dinas yang tidak berada pada tempatnya. Kami ingin mengingatkan bahwa pemindahtanganan aset barang milik daerah harus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Herwin. (Sopian Hadi)