Skip to main content
x
Pemkot Bengkulu Mulai Pemeriksaan LKPD 2025, 12/02/2026 (Diky/Mediasinardunia.com)

Pemkot Bengkulu Mulai Pemeriksaan LKPD 2025, Targetkan WTP Kedelapan Kalinya

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu resmi memulai rangkaian pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Tahapan awal ditandai dengan pelaksanaan entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu, yang berlangsung di Ruang Hidayah I, Kantor Wali Kota, Kamis (12/02/2026).
 
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi hadir langsung, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Medy Pebriansyah serta Pelaksana Tugas Inspektur Kota Yudi Susanda. Sementara dari pihak auditor, hadir Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Arif Agus beserta tim pemeriksa yang akan melakukan audit menyeluruh terhadap laporan keuangan Pemkot Bengkulu.
 
Wali Kota dalam sambutannya menekankan bahwa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan perkara mudah. Menurutnya, keberhasilan meraih WTP selama tujuh kali berturut-turut harus dijadikan motivasi, bukan alasan untuk lengah. Ia mengingatkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tetap disiplin dan patuh pada regulasi yang berlaku.
 
"Meraih WTP itu penting, tetapi menjaga agar tetap konsisten jauh lebih berat. Jika tahun ini bisa meraih WTP kedelapan kalinya, itu akan menjadi prestasi bersejarah bagi Kota Bengkulu. Karena itu saya minta semua OPD bekerja sesuai koridor aturan, tidak menabrak prosedur apa pun," tegasnya.
 
Dedy juga menyoroti pentingnya percepatan tindak lanjut atas rekomendasi BPK tahun-tahun sebelumnya. Ia menilai tindak lanjut tersebut menjadi indikator nyata keseriusan pemerintah daerah dalam membenahi tata kelola keuangan. Selain itu, peran Inspektorat sebagai pengawas internal dinilai sangat strategis dalam mengawal administrasi agar tetap aman dan tertib.
 
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Arif Agus menjelaskan bahwa pemeriksaan interim ini berfungsi untuk memperbarui penilaian terhadap Sistem Pengendalian Internal (SPI) serta menguji kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Pemeriksaan dilakukan tidak hanya secara administratif, tetapi juga melalui pengujian langsung di lapangan.
 
Beberapa aspek yang menjadi fokus audit antara lain pengelolaan kas, persediaan, piutang daerah, hingga aset tetap milik pemerintah. Selain itu, pelaksanaan anggaran tahun 2025 juga akan diuji, termasuk pemeriksaan terhadap bantuan keuangan partai politik yang dilakukan secara paralel demi efisiensi waktu.
 
Arif Agus mengapresiasi langkah Pemkot Bengkulu yang berkomitmen menyerahkan LKPD un-audited lebih awal dari batas waktu. Namun, ia mengingatkan bahwa kecepatan harus sejalan dengan kualitas laporan. Menurutnya, laporan keuangan harus benar-benar melalui proses review Inspektorat, memenuhi ketentuan mandatory spending, serta memiliki keterkaitan yang jelas antar komponen laporan.
 
"Cepat itu baik, tapi jangan mengorbankan kualitas. Laporan harus solid, saling terhubung, dan dapat dipertanggungjawabkan secara substansi maupun administrasi," ujarnya.
 
BPK sendiri telah menetapkan target penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Apabila LKPD diserahkan pada pertengahan Maret 2026, LHP direncanakan rampung pada pertengahan Mei 2026. Jadwal ini telah disesuaikan dengan kalender nasional, termasuk libur panjang Idul Fitri yang berpotensi mempengaruhi proses pemeriksaan.
 
Dalam sesi diskusi, sejumlah kepala OPD menyampaikan kendala terkait penagihan ganti rugi atas kasus lama yang belum terselesaikan. Menanggapi hal tersebut, tim BPK menyarankan pemerintah daerah untuk menempuh jalur hukum. Untuk kasus objek tagihan yang terkendala karena faktor meninggal dunia atau ketidakmampuan ekonomi, pemerintah dapat mengajukan permohonan penanganan atau meminta pendampingan melalui Pengadilan Negeri.
 
Pertemuan entry meeting ini ditutup dengan kesepakatan bersama antara Pemkot Bengkulu dan BPK untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Pemeriksaan LKPD diharapkan tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi juga sarana evaluasi nyata guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.