Skip to main content
x
Pemkab Seluma Terima Penghargaan IRH Kategori AA dengan Nilai 98,02, Tertinggi di Bengkulu, 27/02/2026 (Diky/Mediasinardunia.com)

Pemkab Seluma Terima Penghargaan IRH Kategori AA dengan Nilai 98,02, Tertinggi di Bengkulu

Seluma, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Seluma menerima piagam penghargaan sebagai peraih predikat Kategori AA (Istimewa) dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025. Kabupaten Seluma mencatatkan nilai tertinggi se-Provinsi Bengkulu, yakni 98,02.
 
Penyerahan piagam berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Jumat (27/02/2026). Bupati Seluma diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Hendarsyah, S.I.P., M.T., yang menerima penghargaan dari Tim Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu.
 
Penghargaan diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-4OT.03.01 Tahun 2025 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum. Tim Kanwil dipimpin oleh Pajar, S.H., M.H., selaku Penyuluh Hukum Madya sekaligus Koordinator IRH untuk Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma, Bengkulu Selatan, Kaur, dan Bengkulu Tengah.
 
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Seluma, Kepala Bagian Hukum Setda Nurpadliyah, S.H., M.H., serta jajaran. Dalam sambutannya, Pajar menyampaikan apresiasi atas capaian Pemkab Seluma dalam pelaksanaan reformasi hukum.
 
"Kami menyerahkan piagam penghargaan Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025 dengan predikat Kategori AA (Istimewa). Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Seluma atas capaian ini," kata Pajar.
 
H. Hendarsyah menyampaikan terima kasih atas sinergi dan pendampingan dari Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu. Ia menambahkan, ke depan Seluma berharap tetap mendapat bimbingan agar dapat mempertahankan nilai tersebut.
 
Prestasi ini diharapkan mendorong seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Seluma untuk terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.