Pemkab Rejang Lebong Gelar Rapat Fasilitasi Eks HGU PT Sembada Nabracom Seluas 293 Hektare
Rejang Lebong, Mediasinardunia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menggelar Rapat Fasilitasi Eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Sembada Nabracom tentang Kerjasama Optimalisasi Bidang Pertanahan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Rejang Lebong pada Jumat (13 Februari 2025) pukul 14.00 WIB.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, S.STP, M.Si. Turut hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan Kantor Pertanahan Rejang Lebong, perwakilan Agrotea Bukit Daun, serta pihak terkait lainnya.
Dalam penjelasannya, Asisten I menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Rejang Lebong dengan Badan Bank Tanah terkait optimalisasi bidang pertanahan, khususnya terhadap lahan eks HGU di Kabupaten Rejang Lebong.
"Pada pertemuan ini, kita membahas eks HGU PT Sembada Nabracom seluas 293 hektare yang berada di wilayah Agrotea Bukit Daun. Ini merupakan langkah awal untuk mencocokkan dan menyinkronkan..." jelasnya.