Pelepasan Bibit Ikan Emas di Sungai Air Manna: Lubuk Larangan sebagai Habitat Unggulan
Bengkulu Selatan, Mediasinardunia.com - Setelah diresmikan oleh Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, SE., MM di Lubuk Larangan, Desa Sebilo dan Kelurahan Masat, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, dilakukan pelepasan ratusan ekor bibit ikan emas di Sungai Air Manna.
Dalam pidatonya, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, SE., MM menyatakan bahwa Lubuk Larangan ini diharapkan menjadi habitat bagi ikan asli Sungai Air Manna.
"Kami berharap Lubuk Larangan ini menjadi habitat bagi ikan, khususnya ikan Air Manna, tempat di mana ikan dapat berkembang biak dan memiliki rumah yang nyaman tanpa terganggu oleh tindakan illegal fishing," ujarnya.
Bupati Bengkulu Selatan juga menambahkan bahwa pihaknya akan melibatkan FKPD dan warga dalam menjaga Lubuk Larangan ke depannya. Hal ini karena Lubuk Larangan adalah suatu keharusan untuk selalu dijaga dari illegal fishing dan kerusakan lingkungan lainnya yang disebabkan oleh tangan-tangan nakal.
Dengan partisipasi masyarakat dan FKPD, pengawasan akan menjadi lebih efektif, cepat, dan kuat. Sehingga, akan dibentuk tim yang akan bertanggung jawab atas pengawasan, pemantauan, dan perlindungan sumber daya sungai dan perikanan sesuai dengan kemampuan dan kewenangan mereka sebagai individu yang lebih memahami kondisi lingkungan di sekitarnya.