Monitoring PPDB 2024/2025 di Bengkulu Selatan, Upaya Pemerataan Siswa dan Kepastian Kesetaraan Penerimaan
Bengkulu Selatan, Mediasinardunia.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) melakukan monitoring penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025 mulai 9 hingga 13 Juli 2024.
Monitoring ini bertujuan untuk memastikan pemerataan jumlah siswa berdasarkan zona atau ruang lingkup tempat tinggal calon siswa yang berdekatan dengan sekolah. Plh Kepala Dinas Dikbud Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya, menegaskan bahwa tidak ada lagi sekolah, terutama jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), yang minim mendapatkan siswa baru dalam PPDB kali ini.
Lusi juga menekankan bahwa proses PPDB harus tetap mengacu pada Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang juknis penerimaan PPDB, yang mencakup jalur prestasi, domisili, zonasi, dan afirmasi. Tim monitoring gabungan Dikbud dan BPMP sedang meninjau pemerataan jumlah siswa berdasarkan zona sebagai laporan sementara.
Meskipun belum dapat dipastikan sekolah yang minim mendapatkan siswa baru atau sekolah yang menerima pendaftar lebih banyak, Lusi menegaskan pentingnya menjaga kewajaran dalam distribusi siswa. Juknis PPDB jalur zonasi diharapkan dapat meratakan jumlah siswa di SMP di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dengan demikian, Dikbud telah mengatur zona berdasarkan wilayah-sekolah untuk menciptakan proses PPDB yang adil dan merata untuk seluruh calon siswa di Bengkulu Selatan.