Skip to main content
x
Pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Padang Kala Kecamatan Air Padang.

Kasus DD Padang Kala Bergulir di Kejari BU

BU, Mediasinardunia.com -  Pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Padang Kala Kecamatan Air Padang, kain menarik untuk disimak. Upaya penegakan hukum pun gencar dilakukan. Setelah dilaporkan ke unit Tipidkor Satreskrim Polres Bengkulu Utara (BU), terhadap pengelolaan transfer dana pusat Tahun 2018-2019.

Baru-baru ini, atensi pemeriksaan dugaan korupsi di desa itu kembali diteruskan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) BU. Laporannya pun sama, terkait sinyalemen kerugian negara dalam pengelolaan dana desa.

"Lokus laporan terkait pengelolaan dana desa Tahun 2017, 2020 dan Tahun 2022," ungkap Rizon, SH selaku pelapor.

Rizon menegaskan, indikasi korupsi pengelolaan dana desa di-era Morten cukup ketera. Dimulai dugaan Mark up harga saat pelaksanaan fisik kegiatan kala itu. Ditambah soal kemanfaatan realisasi program yang dinilai mubazir.

"Saya harap penyidik Polres dan Kejaksaan dapat memberikan porsi intens dalam penanganan laporan itu," pintanya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawal laporan dugaan korupsi tersebut. Ini supaya transfer dana dari pemerintah pusat di desa ini kala itu, benar-benar dapat bermanfaat ke masyarakat.

"Karena kami menilai, pengelolaan dana desa pada tahun sesuai laporan itu, sudah merugikan masyarakat dan negara. Karena terindikasi korupsi. Kami harap pihak penegak hukum, memproses kasus ini," jelasnya.

Disisi lain, penelusuran Radardaerah.id, Inspektorat BU masih berupaya menggali bukti-bukti terkait dugaan korupsi di Desa Padang Kala Tahun 2018-2019. Kendati Inspektur Inspektorat sempat melontarkan adanya temuan kerugian materi, saat pengelolaan dana desa saat itu.

"Tim masih melakukan audit investigasi," singkatnya.