Kapolresta Bengkulu Tahan Nakhoda dan 5 ABK Terkait Tragedi Kapal Wisata Tiga Putra Yang Karam
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Insiden tragis yang menimpa Kapal Wisata Tiga Putra di perairan Bengkulu kini memasuki babak baru. Setelah melakukan pemeriksaan intensif selama berjam-jam sejak Minggu malam (11/5) hingga dini hari (12/5), pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu akhirnya menetapkan nakhoda dan lima orang anak buah kapal (ABK) sebagai pihak yang harus bertanggung jawab dalam tragedi tersebut. Keenam awak kapal tersebut langsung dibawa ke Markas Polresta Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Bengkulu, Komisaris Besar Polisi Sudarno, menyatakan bahwa penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya mendalami penyebab pasti kecelakaan serta untuk menentukan apakah ada kelalaian atau pelanggaran prosedur keselamatan dalam pelayaran kapal. Ia menambahkan, "Kami masih terus menggali keterangan dari berbagai pihak, termasuk para saksi dan korban yang selamat, untuk mengetahui kronologi sebenarnya."
Kapal Tiga Putra, yang saat kejadian mengangkut 98 wisatawan lokal, berangkat dalam rangka perjalanan wisata menuju Pulau Tikus, salah satu destinasi wisata bahari favorit di Bengkulu. Namun, malang tak dapat ditolak, kapal tersebut terbalik dan tenggelam sesaat sebelum mencapai Pantai Berkas, tak jauh dari pusat kota. Kecelakaan ini mengakibatkan kepanikan besar di kalangan wisatawan.
Sebagian penumpang berhasil menyelamatkan diri dengan pelampung dan mendapatkan bantuan dari nelayan serta tim penyelamat. Namun, sebanyak 34 orang harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka maupun gangguan akibat syok. Yang paling memilukan, tujuh orang dinyatakan meninggal dunia, termasuk di antaranya anak-anak.
Dua korban saat ini dirawat intensif di RSUD Harapan dan Doa, sementara lima lainnya mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara. Pihak rumah sakit melaporkan bahwa sebagian besar korban mengalami trauma dan memerlukan pendampingan psikologis.
Sebagai langkah antisipatif, pihak kepolisian bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan instansi terkait telah menghentikan sementara seluruh operasional Kapal Tiga Putra serta meninjau ulang standar keselamatan pelayaran wisata di wilayah tersebut. Pemerintah daerah juga didesak untuk segera mengevaluasi regulasi dan pengawasan terhadap kegiatan wisata laut, agar kejadian serupa tidak terulang.