Jonaidi SP Tekankan Perusahaan Bayar THR Karyawan Tepat Waktu
Bengkulu, Mediasinardunia.com – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP, mengimbau kepada seluruh perusahaan di Bengkulu untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Ramadhan 1445 Hijriah kepada karyawannya tepat waktu. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keadilan dan kesejahteraan bagi para pekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Jonaidi SP menegaskan betapa pentingnya pembayaran THR tepat waktu sebagai wujud kepedulian perusahaan terhadap karyawannya.
“Saya mengimbau kepada seluruh perusahaan di Bengkulu untuk memastikan pembayaran THR kepada karyawannya tepat waktu. Sesuai edaran pemerintah pusat, pembayaran harus dilakukan di H-7 lebaran. Kita harus mematuhi ketentuan tersebut,” ujar Jonaidi SP pada 08/03/24.

Selain itu, Jonaidi SP juga menyatakan bahwa pemerintah daerah akan melakukan monitoring terhadap pembayaran THR oleh perusahaan-perusahaan di Bengkulu untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi.
“Pemerintah daerah akan melakukan monitoring terhadap pembayaran THR oleh perusahaan-perusahaan di Bengkulu. Pembayaran THR harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Jonaidi SP.
Dengan harapan bahwa perusahaan-perusahaan di Bengkulu dapat memperhatikan kesejahteraan dan kebutuhan para karyawannya, terutama dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri, Jonaidi SP ingin agar suasana Ramadan dan Idul Fitri dirayakan dengan penuh kebahagiaan dan kedamaian oleh seluruh masyarakat. (ADV/MSD)