Helmi Johan Tandatangani Kerja Sama Antar Instansi, Perkuat Layanan dan Perlindungan bagi Penyandang Disabilitas di Kepahiang
Kepahiang, Mediasinardunia.com – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd., menandatangani perjanjian kerja sama bersama sejumlah instansi, yaitu Pengadilan Negeri Kepahiang, Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Kepahiang.
Perjanjian ini memuat kesepakatan kerja sama dalam penyediaan berbagai layanan bagi penyandang disabilitas di wilayah Kabupaten Kepahiang.
Kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta perlindungan terhadap hak-hak penyandang disabilitas melalui sinergi antar seluruh instansi yang terlibat. Langkah ini diharapkan dapat menghadirkan layanan yang lebih terpadu dan tanggap terhadap kebutuhan khusus mereka.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang, Helmi Johan, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendorong keterlibatan sosial dan pemberdayaan bagi penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat memperoleh akses yang setara di berbagai bidang kehidupan.
“Semoga kerja sama ini membawa keberkahan dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Helmi Johan dengan penuh harapan.
Perjanjian ini menjadi tonggak penting dalam pembangunan sosial di Kabupaten Kepahiang, sekaligus dapat menjadi contoh bagi lembaga lain untuk turut berperan aktif dalam memperkuat layanan yang ditujukan bagi penyandang disabilitas.
Selanjutnya, rencana pelaksanaan kegiatan akan segera disusun agar tujuan bersama yang telah disepakati dapat tercapai secara maksimal.(adv)