Gubernur Bengkulu Optimalkan Penerapan Sistem Merit ASN Bersama BKN untuk Menjamin Tata Kelola yang Baik
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Rendahnya penerapan sistem merit di lingkungan pemerintahan, terutama di tingkat kabupaten, membuat Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, mengambil langkah cepat. Orang nomor satu di Provinsi Bengkulu ini siap berbenah dengan menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperkuat tata kelola kepegawaian berbasis kompetensi.
Hal tersebut disampaikan Helmi Hasan usai menerima kunjungan Kepala Kantor Regional (Kanreg) VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, yang datang langsung ke ruang kerja Gubernur Bengkulu pada Selasa, 5 Agustus 2025.
“Alhamdulillah, kami mendapat banyak pencerahan dari BKN. Kita sepakat untuk mendorong penerapan sistem merit agar lebih terbuka dan berbasis kinerja. Sekarang zamannya transparansi, tidak bisa lagi menggunakan pendekatan-pendekatan lama,” tegas Helmi.
Kunjungan ini merupakan yang pertama bagi Heni Sri Wahyuni sejak resmi dilantik sebagai Kepala Kanreg VII BKN. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa Provinsi Bengkulu termasuk wilayah yang menjadi fokus utama dalam pembenahan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami melihat komitmen kuat dari Pak Gubernur. Ini menjadi angin segar, karena sistem merit bukan hanya tentang aturan, tetapi juga tentang membangun budaya profesional dalam tubuh birokrasi,” kata Heni.
Sistem merit yang dimaksud bukanlah hal baru, tetapi pelaksanaannya di daerah masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang besar. Sistem merit menetapkan bahwa promosi, mutasi, dan perekrutan ASN harus berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, dan bukan karena kedekatan, titipan, atau relasi politik.
“Tujuan akhirnya jelas: menciptakan birokrasi yang bersih, efisien, dan akuntabel. Hal ini dapat tercapai jika semua pejabat ditempatkan sesuai dengan kemampuan mereka, bukan asal tunjuk,” jelas Heni.
Menyadari tantangan yang dihadapi, Gubernur Helmi menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu akan membentuk tim khusus untuk mempercepat pembenahan sistem kepegawaian. Tim ini akan bertugas untuk memetakan posisi strategis ASN di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan memastikan tidak ada celah dalam praktik rotasi, mutasi, dan promosi jabatan.
“Kita ingin siapa pun yang menduduki posisi penting adalah orang yang tepat, dengan kinerja dan integritas yang bisa dipertanggungjawabkan, bukan karena suku tertentu atau titipan dari siapa pun,” tegas Helmi.
Ia juga berharap BKN aktif melakukan pendampingan teknis, termasuk memberikan pelatihan bagi pejabat pembina kepegawaian di tingkat kabupaten/kota, karena banyak pemerintah kabupaten di Bengkulu yang masih minim pemahaman tentang sistem merit.
Ambisi Helmi tidak main-main; ia menyatakan ingin menjadikan Bengkulu sebagai salah satu provinsi percontohan dalam penerapan sistem merit ASN di tingkat nasional. Dengan manajemen kepegawaian yang solid, Helmi optimis pelayanan publik di Bengkulu akan meningkat.
“Jika manajemen ASN-nya kuat, otomatis kinerja pemerintahan juga akan meningkat. Kita ingin menjadi provinsi yang diakui bukan hanya karena slogan, tetapi karena sistemnya benar-benar berjalan,” katanya dengan optimis.
Sementara itu, Kepala Kanreg VII BKN, Heni Sri Wahyuni, menyambut baik semangat perubahan ini. Ia berjanji BKN akan mendampingi penuh pemerintah provinsi serta kabupaten/kota dalam menjalankan reformasi birokrasi yang terukur.
“Kami siap mendukung. Yang penting ada kemauan dari kepala daerah, karena kunci keberhasilan sistem merit ini justru ada pada level pimpinan,” tegasnya.