Skip to main content
x
Fitriyansyah Ingatkan ASN Bengkulu Utara Tidak Menambah Libur Idul Fitri (Diky/Mediasinardunia.com)

Fitriyansyah Ingatkan ASN Bengkulu Utara Tidak Menambah Libur Idul Fitri

Arga Makmur, Mediasinardunia.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, S.STP, MM, mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menambah libur Idul Fitri 1446 H/2025 Masehi setelah jadwal cuti bersama berakhir, mengingat durasi libur yang sudah cukup panjang.

Fitriyansyah menyampaikan bahwa para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara telah memulai libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, yang berlangsung mulai dari Jumat, 28 Maret hingga 8 April 2025.

"Adanya penambahan cuti tidak diperkenankan karena cuti lebaran sudah cukup panjang. Libur dimulai dari 28 Maret hingga 8 April mendatang," ujar Sekda.

Sekda Fitriyansyah menekankan bahwa penambahan libur hanya dapat dilakukan dalam situasi yang benar-benar mendesak.

"Tidak diperbolehkan menambah libur tanpa alasan yang jelas, kecuali dalam keadaan mendesak," tegas Sekda.

Untuk memastikan kehadiran pegawai, Pemkab Bengkulu Utara telah merencanakan inspeksi mendadak (sidak) yang akan dipimpin langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, guna memantau kehadiran ASN pada hari pertama kerja.

"Pasca apel dan halal bihalal, akan dilakukan sidak pada hari pertama masuk kerja. ASN yang menambah libur akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Sekda.

Fitriyansyah berharap agar seluruh pegawai di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bengkulu Utara dapat kembali melaksanakan tugas pemerintahan dengan baik pada hari pertama masuk kerja.

"Kami berharap semua aktivitas dapat berjalan lancar pada hari pertama dengan kehadiran seluruh pegawai SKPD di Kabupaten Bengkulu Utara," tutur Sekda.