Skip to main content
x
FGPPNS Mengadakan Audiensi Dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Minta Pemprov Perjuangkan PPPK Tahun 2024

FGPPNS Mengadakan Audiensi Dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Minta Pemprov Perjuangkan PPPK Tahun 2024

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Ratusan guru yang tergabung dalam Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Provinsi Bengkulu melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu pada Rabu (27/12). Dalam pertemuan tersebut, FGPPNS meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memperjuangkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2024.

Ellya Oktarina, S.Pd, sebagai Ketua FGPPNS Provinsi Bengkulu, menyampaikan bahwa FGPPNS merupakan gabungan guru Prioritas 1 P1, P2, P3, dan P4 yang telah lulus passing grade dalam seleksi PPPK tahun 2021, namun pengangkatannya belum dapat diakomodir karena formasinya belum tersedia.

"Data yang kami miliki menunjukkan guru P1 berjumlah 1 orang dan P2 9 orang, sedangkan P3 dan P4 mencapai 1.400an orang. Kami berharap formasi ini dapat diperjuangkan di tingkat pusat pada tahun 2024, mengingat Kementerian Keuuntungan telah mengeluarkan PMK Nomor 110 tahun 2023 yang mengatur penganggarannya, sehingga para guru P1, P2, P3, dan P4 dapat diangkat menjadi PPPK," ujar Ellya.

Ellya juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengadakan audiensi dengan pemerintah pusat terkait masalah ini dan menyebut bahwa tidak ada permasalahan lagi dalam hal penggajian, karena ada adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 110 Tahun 2023. "Kedatangan kami ke sini murni untuk memperjuangkan formasi tahun 2024," tegasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM, menegaskan bahwa berdasarkan hasil audiensi tersebut, pihaknya akan meminta Pemprov Bengkulu untuk menyediakan formasi PPPK pada tahun 2024 untuk mengakomodir para guru yang tergabung dalam FGPPNS. Terkait dengan penerimaan PPPK tahun ini, Edwar menyampaikan bahwa masalah tersebut akan diselesaikan, dan pihaknya akan mengawal permintaan dari FGPPNS. "Permintaan dari FGPPNS ini akan kita kawal, karena pemerintah pusat juga telah memberikan ruang untuk pengangkatan PPPK," kata Edwar.(MSD)