Dukungan Penuh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk Nobar Piala Dunia 2026: Mendorong Ekonomi Lokal dan Kebersamaan Masyarakat
Rejang Lebong, Mediasinardunia.com- Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mendukung sepenuhnya penayangan Piala Dunia 2026 oleh TVRI dengan mengadakan kegiatan nobar di berbagai lokasi. Selain sebagai sarana hiburan bagi masyarakat, kegiatan ini juga akan disertai dengan bazar UMKM untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Rencana pelaksanaan kegiatan nobar ini dibahas dalam Rapat Persiapan Nobar Piala Dunia 2026 yang diadakan di Kantor Bupati Rejang Lebong pada Selasa (8/6/2026). Rapat dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, SSTP., M.Si.
Dalam rapat tersebut, turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rejang Lebong, Dra. Upik Zumratul Aini, M.Si., Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Rejang Lebong, Anes Rahman, S.Sos., M.Sos., Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rejang Lebong, Rezza Pakhlevie, SH., MM., Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong, H. R. Suryadi, perwakilan Satpol PP, perwakilan Bagian Umum Setdakab Rejang Lebong, serta Kepala Tata Usaha TVRI Bengkulu, Yunita Pini.
Bobby Harpa Santana menjelaskan bahwa Pemkab Rejang Lebong telah menyiapkan beberapa lokasi untuk nobar, termasuk Halaman Rumah Dinas Bupati Rejang Lebong sebagai lokasi utama yang akan memulai nobar pada babak perempat final Piala Dunia 2026.
Kegiatan serupa juga akan diadakan di beberapa kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong. Koordinasi masih dilakukan dengan pihak kecamatan terkait lokasi dan jadwal pelaksanaan.
Bobby menekankan pentingnya mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku sebelum mengadakan nobar, serta mengkoordinasikan dengan Dinas Kominfo Rejang Lebong untuk pendaftaran dan lisensi nobar.
Pemkab Rejang Lebong akan melibatkan pelaku UMKM dalam setiap kegiatan nobar sebagai dukungan terhadap pelaku usaha lokal dan sebagai ajang promosi produk-produk lokal.
Kepala Tata Usaha TVRI Bengkulu, Yunita Pini, mengapresiasi dukungan Pemkab Rejang Lebong terhadap nobar Piala Dunia 2026 dan menyampaikan bahwa penayangan tersebut merupakan bagian dari usaha pemerintah untuk memberikan hiburan kepada masyarakat.
Yunita juga menjelaskan tentang lisensi hak siar yang wajib dimiliki setiap penyelenggaraan nobar, yang dapat diperoleh secara gratis untuk instansi pemerintah dan organisasi non-komersial. Bagi pelaku usaha komersial, lisensi harus diurus sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat, instansi, dan pelaku usaha yang ingin informasi terkait pendaftaran lisensi nobar dapat menghubungi TVRI Bengkulu atau Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rejang Lebong.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, TVRI, dan pelaku UMKM, diharapkan nobar Piala Dunia 2026 di Kabupaten Rejang Lebong dapat menjadi ajang hiburan yang meriah, mempererat kebersamaan masyarakat, serta memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.