Skip to main content
x
Bupati Rejang Lebong Tandatangani MoU dengan BKSDA untuk Pengembangan Wisata Alam di TWA Bukit Kaba, 19/05/2025 (Diky/Mediasinardunia.com)

Bupati Rejang Lebong Tandatangani MoU dengan BKSDA untuk Pengembangan Wisata Alam di TWA Bukit Kaba

Rejang Lebong, Mediasinardunia.com - Bupati Rejang Lebong, H.M. Fikri, SE, MAP, bersama Kepala BKSDA Provinsi Bengkulu-Lampung, Himawan Sasongko, S.Hut, M.Sc, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penyelenggaraan Penguatan Fungsi Kawasan Pelestarian Alam dalam Rangka Pengembangan Wisata Alam di TWA Bukit Kaba. MoU tersebut ditandatangani di ruang rapat bupati pada pukul 14.00 WIB, Senin, 19 Mei 2026.

Penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.

Prosesi penandatanganan dihadiri oleh Wakil Bupati, Dr. H. Hendri, S.STP, M.Si, Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, serta para kepala dinas instansi, Camat Selupu Rejang, Meilinda, SE, dan Kades Sumber Urip, Sri Wahyudi, yang selama ini mengelola objek wisata alam Bukit Kaba.

"Berdasarkan data, Rejang Lebong memiliki 94 destinasi wisata alam, menjadikannya sebagai yang terbanyak di Provinsi Bengkulu. Oleh karena itu, pengembangan sektor pariwisata ini menjadi salah satu program unggulan Rejang Lebong. Kami juga akan menyusun regulasi untuk menetapkan Rejang Lebong sebagai kabupaten tujuan wisata. Dengan demikian, sektor pariwisata kita dapat mendorong perekonomian masyarakat sekitar destinasi dan memperbaiki sarana serta prasarana pendukung di lokasi wisata," tutur Bupati Fikri.

Saat ini terdapat lima destinasi wisata baru yang akan dikembangkan, yaitu objek wisata arung jeram di Desa Air Apo, Binduriang, Danau Bermanei di Curup Utara, destinasi Bukit Basah di Curup Utara, Hutan Bambu di Desa Air Lanang di Curup Selatan, dan Air Terjun Curup Lekat di Kelurahan Talang Rimbo Lama di Curup Tengah.

"Berdasarkan rencana, lokasi arung jeram di Desa Air Apo memiliki panjang sekitar 10 km. Lima kilometer pertama dapat digunakan untuk wisata keluarga, sementara lima kilometer berikutnya diperuntukkan bagi kelompok yang telah memenuhi persyaratan keselamatan. Begitu pula dengan objek wisata Bukit Basah, dari bukit ini pengunjung dapat menikmati pemandangan menuju Bengkulu serta keindahan Kota Curup. Selain itu, masih banyak destinasi wisata potensial lainnya, seperti Danau Mas Harun Bastari," jelas Bupati.

Dengan ditandatanganinya MoU dengan BKSDA ini, potensi destinasi Bukit Kaba akan dikembangkan secara optimal. "Ke depan, kami akan menyusun MoU yang lebih rinci terkait pengelolaan Bukit Kaba, seperti hal-hal yang dilarang dan yang diperbolehkan untuk dikembangkan," tambah Bupati Fikri.

Kepala BKSDA Provinsi Bengkulu-Lampung, Himawan Sasongko, S.Hut, M.Sc, menjelaskan bahwa MoU yang ditandatangani ini merupakan komitmen bersama untuk mendukung dan mendorong kesejahteraan masyarakat sebagai pengelola alam serta untuk menjaga kelestarian alam Bukit Kaba.

Di penghujung acara, bupati memberikan cinderamata berupa pelakat kepada Kepala BKSDA, yang juga diikuti oleh Wakil Bupati, Ketua DPRD, dan Kadis Pariwisata, Dodi Sahdani, S.Sos, M.Si.