Skip to main content
x
Bupati Mukomuko Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih di Desa Lubuk Gedang Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko, Senin 21/7/2025.(Alf/mediasinardunia.com)

Bupati Mukomuko Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih di Desa Lubuk Gedang Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko

Mukomuko, Mediasinardunia.com -  Sebanyak 8 kecamatan, Kecamatan V Koto , Kecamatan Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Sanai, Kecamatan Kota Mukomuko, Kecamatan Air Dikit  Kecamatan Penarik, Kecamatan Teras Terunjam, dan Kecamatan Selagan Raya dan 3 kelurahan atau hampir semua kepala desa dan lurah di Kabupaten Mukomuko mengikuti peluncuran Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto, yang  dilaksanakan terpusat di Kabupaten Klaten pada Senin 21 Juli 2025.

Rombongan kades dan lurah itu datang menghadiri peresmian koperasi Merah Putih yang dilaksanakan di Desa Lubuk Gedang Kecamatan Lubuk Pinang langsung di hadiri oleh Bupati Mukomuko Choirul Huda didampingi sekda kabupaten Mukomuko Marjohan,   Dandim 0428/Mukomuko Letkol Inf Andri Suratman, kepala OPD terkait, Senin  (21/7/2025).

bengkulu

Bupati Mukomuko Choirul Huda mengatakan bahwa Koperasi Merah Putih di Kabupaten Mukomuko 100% sudah memiliki badan hukum, untuk itu Huda  berharap agar dalam perjalanannya, semua kades dan lurah dapat memonitor Koperasi Merah Putih di wilayahnya masing-masing.
Bupati juga meminta agar nantinya para pengurus Koperasi Merah Putih untuk dapat melaksanakan manajemen yang baik dan tertib dalam administrasi, karena hal itu adalah modal utama agar Koperasi Merah Putih dapat berkembang dengan baik serta dapat dipercaya oleh stakeholder dan konsumen.

“Harapan kami semua Koperasi Merah Putih ini mempunyai bidang usaha yang sesuai regulasi dan mohon tidak disalahgunakan, tidak digunakan sebagai alat untuk kepentingan yang tidak semestinya baik kelompok ataupun pribadi,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Lubuk Gedang Yuna Suwardi  dalam laporannya mengatakan, dari 8  kepala desa dan. 3  lurah yang ada di Kabupaten Mukomuko sebanyak 148 Kades dan 3 lurah yang dapat mengikuti Kegiatan peresmian koperasi merah putih 

Selain para kades dan lurah mengikuti peluncuran Koperasi Merah Putih di Desa Lubuk Gedang, Bupati beserta jajaran Pemkab dan Pengurus Koperasi Merah Putih direncanakan juga akan mengikuti kegiatan yang sama melalui daring dari kantor koperasi merah putih desa Lubuk Gedang 

Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.

Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.(Alf)