Skip to main content
x
Bupati Bengkulu Selatan Janji Bela Petani Jika Lahan Sah, 23/02/2026 (Ari/Mediasinardunia.com)

Bupati Bengkulu Selatan Janji Bela Petani Jika Lahan Sah, Minta Bukti Kepemilikan - Masyarakat Belum Puas

Bengkulu Selatan, Mediasinardunia.com - Hubungan antara petani dengan PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) masih menyisakan persoalan yang belum selesai. Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Pino Raya, Forum Masyarakat Pino Raya, serta organisasi mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bengkulu Selatan pada Senin (23/02/2026).
 
Unjuk rasa yang dilakukan oleh petani dan mahasiswa ini mendapatkan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian dan Satpol PP untuk memastikan situasi tetap kondusif serta tidak ada tindakan anarkis dalam penyampaian pendapat.
 
Tuntutan yang disampaikan memiliki dasar yang kuat, mengingat konflik yang terjadi telah menimbulkan kerugian materiil bahkan korban jiwa bagi masyarakat. Dalam surat pemberitahuan aksi disebutkan adanya insiden penembakan terhadap lima petani pada 24 November lalu yang diduga dilakukan oleh karyawan perusahaan. Namun hingga tiga bulan berselang, massa aksi menilai belum ada penyelesaian konkrit dari pemerintah daerah.
 
Bupati Bengkulu Selatan H. Rifa’i Tajuddin, didampingi Sekretaris Daerah Ir. Susmanto dan jajaran instansi terkait, langsung menemui massa aksi meskipun tugasnya cukup padat. Ia menyatakan bahwa setiap urusan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, termasuk konflik ini, menjadi prioritas. Dialog kemudian dilakukan dengan perwakilan petani Pino Raya untuk mencari solusi.
 
"Walaupun dialog yang dilakukan cukup alot dan penuh dengan perdebatan, tetapi yakinlah saya Bupati Bengkulu Selatan akan berpihak kepada masyarakat. Selama masyarakat benar-benar memiliki hak yang sah atas lahan yang disengketakan, maka akan kita bela untuk kepentingan masyarakat," ujar Rifa’i di kantor Bupati pada Senin (23/02/2026).
 
Rifa’i menambahkan bahwa dirinya akan berada di belakang masyarakat dengan catatan hak-hak mereka betul-betul dirampas. "Siapapun, bukan hanya PT ABS saja, asal ini untuk kepentingan masyarakat, akan dibela. Tidak pandang bulu mau siapa," katanya.
 
Untuk membuktikan komitmen tersebut, masyarakat diminta untuk melengkapi bukti kepemilikan lahan, baik berupa surat jual beli maupun sertifikat resmi jika ada. Dokumen tersebut menjadi dasar utama dalam menentukan kepemilikan yang sah secara hukum.
 
"Dengan dokumen yang lengkap, hal ini menjadi langkah awal bagi kita untuk menyelesaikan persoalan ini. Saya pertaruhkan jabatan saya. Buktikan. Mau setengah PT ABS kita habisi, mau semuanya, apabila PT ABS juga tidak bisa memperlihatkan pembuktian kepemilikan secara sah," tegas Rifa’i.
 
Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Pino Raya Edi Bintang mengaku belum puas dengan hasil hearing tersebut. Ia menilai pemerintah daerah belum memberikan keputusan tegas terkait tuntutan masyarakat.
 
"Saat ini kami cuma sekadar diminta copy-an tuntutan. Hasil tuntutan kami belum dapatkan. Tuntutan masyarakat meliputi pengakuan dan perlindungan atas lahan petani, evaluasi kembali Hak Guna Usaha (HGU) PT ABS, serta penghentian aktivitas perusahaan di lahan yang masih dalam status konflik," ujar Edi.