Skip to main content
x
DPRD Bengkulu Komitmen Cari Solusi Anggaran dan Regulasi bagi PPPK Paruh Waktu, 11/05/2026 (Diky/Mediasinardunia.com)

DPRD Bengkulu Komitmen Cari Solusi Anggaran dan Regulasi bagi PPPK Paruh Waktu

Bengkulu, Mediasinardunia.com – Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu menerima audiensi dari pengurus Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI) di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, pada Senin (11/5/2026). Pertemuan ini menjadi wadah strategis bagi para pegawai untuk menyampaikan aspirasi terkait nasib kepegawaian mereka yang hingga kini masih menunggu kepastian status dan regulasi resmi dari pemerintah pusat.
 
Audiensi berlangsung dalam suasana yang serius namun tetap hangat dan penuh semangat perjuangan. Perwakilan PPPK paruh waktu menyampaikan keresahan mendalam mereka terkait status kepegawaian yang dinilai belum memiliki landasan hukum yang kuat dan jelas. Mereka berharap DPRD Provinsi Bengkulu dapat menjadi jembatan untuk memperjuangkan aspirasi tersebut, agar mereka dapat memperoleh kepastian status sebagai PPPK penuh waktu, bahkan hingga diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
 
Pertemuan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal, didampingi anggota komisi lainnya yaitu Herwin Suberhani, Susman Hadi, dan Edwar Samsi. Turut hadir Kepala Bidang pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, yang turut memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah yang telah dan akan diambil oleh pemerintah daerah dalam merespons persoalan ini.
 
Dalam pemaparannya, perwakilan PPWI menegaskan bahwa selama ini posisi PPPK paruh waktu masih berada dalam kondisi yang serba "abu-abu". Meski telah menjalankan tugas dan tanggung jawab layaknya pegawai tetap lainnya, mereka belum mendapatkan kepastian hukum yang melindungi hak, status, maupun jenjang karier mereka ke depan.
 
Oleh karena itu, para peserta audiensi meminta dukungan DPRD untuk mendesak pemerintah pusat dan DPR RI agar segera memperjelas regulasi terkait keberadaan PPPK paruh waktu. Menurut mereka, revisi atau penguatan kebijakan kepegawaian nasional sangat diperlukan demi memberikan masa depan yang lebih pasti bagi para tenaga honorer tersebut.
 
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I, Zainal, menyatakan bahwa pihaknya sepenuhnya memahami keresahan yang dirasakan. Ia memastikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan segera diteruskan ke pemerintah pusat, khususnya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
 
“Informasi ini akan kami bawa ke Menpan-RB untuk segera dicarikan solusi terbaiknya,” tegas Zainal saat memimpin jalannya rapat.
 
Ia menambahkan bahwa persoalan ini menjadi prioritas perhatian Komisi I. Pemerintah, baik daerah maupun pusat, harus memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pegawai yang telah lama mengabdi meski payung hukumnya belum kokoh. Lebih jauh, ia menilai kontribusi PPPK paruh waktu sangat vital dalam mendukung kelancaran pelayanan publik di daerah.
 
Senada dengan itu, Anggota Komisi I, Herwin Suberhani, menyatakan dukungan penuhnya. Ia berkomitmen akan memperjuangkan agar status mereka dapat ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu.
 
“Saya sepakat dengan kawan-kawan sekalian, mari terus berjuang dan kita berjuang bersama-sama. Yakin dan percayalah, kami dari Komisi I akan sekuat tenaga memperjuangkan agar status bapak dan ibu sekalian berubah menjadi PPPK penuh waktu,” ujar Herwin dengan tegas.
 
Menurut Herwin, perjuangan ini bukan hanya sekadar soal status jabatan, namun juga menyangkut kesejahteraan dan kepastian hidup bagi para pegawai beserta keluarga mereka.
 
Sementara itu, Anggota Komisi I lainnya, Edwar Samsi, menyoroti tantangan struktural anggaran, di mana rasio belanja pegawai dalam APBD saat ini dinilai telah melebihi batas rekomendasi dari pemerintah pusat. Meski demikian, ia menegaskan bahwa DPRD tetap berkomitmen mencari jalan tengah agar keberadaan PPPK paruh waktu tidak tergerus atau dihapuskan.
 
“Kita terus berupaya menyusun struktur APBD yang ideal tanpa harus menghapus keberadaan PPPK paruh waktu, dan hal ini juga telah kami ingatkan kepada Gubernur,” ungkap Edwar. Ia menambahkan bahwa DPRD akan terus mengawal kebijakan anggaran agar tetap berpihak pada pegawai yang telah berkontribusi besar bagi pemerintahan.
 
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum DPP PPWI, Erpin, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas sambutan hangat serta komitmen nyata dari Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu. Dukungan ini, menurutnya, menjadi energi positif bagi seluruh anggota untuk terus memperjuangkan hak-hak mereka melalui jalur yang konstitusional dan sesuai aturan.
 
Sementara itu, Kepala Bidang BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, menjelaskan bahwa pihaknya juga telah berupaya mendorong pemerintah pusat agar segera menerbitkan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang jelas terkait PPPK paruh waktu.
 
“Kami dari BKD telah mendorong Menpan-RB melalui perwakilan senator agar segera mengeluarkan aturan turunan yang memayungi kepastian status PPPK,” jelas Sri Hartika. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengusulkan agar beban pembayaran gaji, tunjangan, dan hak lainnya nantinya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, sehingga status dan kesejahteraan mereka lebih terjamin.
 
Sebagai bentuk komitmen nyata di tingkat daerah, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Surat Edaran Gubernur juga telah menetapkan kebijakan untuk tetap mempertahankan keberadaan PPPK paruh waktu di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.