Buka Acara Musrenbang, Bupati Gusnan Imbau Pejabat OPD Bekerja Sesuai Tupoksi dan Regulasi
Bengkulu Selatan - Mediasinardinia.com -Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi membuka acara Musyawarah Rencana Pembangunan ( Musrembang) sekaligus memberikan arahan terkait Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) di Kabupaten Bengkulu Selatan dari Tahun 2021 hingga 2026 mendatang. Acara Musrembang ini dilaksanakan di Gedung Pola Bappeda Litbang. Pada Selasa (28/2/23)

,” Terwujudnya Masyarakat Madani Menuju Bengkulu Selatan Emas (Elok, Maju, Aman dan Sejahtera) Berlandaskan Cinta Bengkulu Selatan, yang inovatif Berintegritas, Tauladan, Agamis Serta Berdaya Saing, sesuai dengan visi – misi yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan” Ujar Bupati Gusnan
MulyadiSelain itu, Dimasa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Rifa’i Tajuddin, berharap agar Program dan Kegiatan yang tertuang dalam RPJMD tetap berada pada koridor yang sesuai dengan visi- misi dan tetap mengacu pada Regulasi.
” Maka penyesuaian dengan beberapa perubahan terkait program pembangunan yang telah dilaksanakan selama beberapa tahun kebelakang dengan mempertimbangkan kekurangan dan kelebihan di setiap program sangatlah penting dilakukan. Namun kita menghimbau kepada seluruh pejabat utama maupun ASN beserta tenaga Honorer di jajaran pemeri kabupaten Bengkulu Selatan (BS) bekerja la sesuai tupoksi dan tanggung jawab masing- masing. Karena apabila ada kekeliruan atau ada perbuatan yang melanggar hukum, tanggung sendiri akibatnya” TegasnyaDilanjutkan Bupati” Perubahan RPJMD Kabupaten Bengkulu Selatan dari Tahun 2021 – 2026 dapat dilakukan dengan tujuan agar menyelaraskan strategi dan arah kebijakan serta program pembangunan beberapa tahun kedepan dan berjalan dengan baik dan tanpa ada hambatan” demikian tutup Gusnan, (***)