Skip to main content
x
BKDPSDM Kepahiang Mulai Verifikasi Berkas Tenaga Honorer (Diky/Mediasinardunia.com)

BKDPSDM Kepahiang Mulai Verifikasi Berkas Tenaga Honorer, Hanya 717 Dari 762 Berkas Diusulkan

Kepahiang, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) mulai melakukan verifikasi terhadap 717 berkas milik tenaga honorer. Berkas kelengkapan tersebut merupakan syarat dan ketentuan dalam pemberkasan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala BKDPSDM Kepahiang, Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si, melalui Kabid Kesejahteraan dan Administrasi Kepegawaian, Bahrul Rozi, S.H., menerangkan bahwa verifikasi berkas administrasi tenaga honorer bertujuan untuk memverifikasi keaslian Surat Keputusan (SK) keaktifan kerja tenaga honorer sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu terhitung dari Januari 2023 hingga Desember 2024.

"Tim verifikasi mulai melakukan verifikasi berkas tenaga honorer yang mengusulkan pemberkasan nomor induk PPPK. OPD terkait juga dimintai keterangan mengenai kebenaran SK keaktifan tenaga honorer ini," tuturnya.

Bahrul menjelaskan bahwa tim verifikasi tidak segan-segan mendatangi masing-masing OPD tempat tenaga honorer tersebut bekerja. Pemeriksaan dokumen yang detail sangat diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya manipulasi berkas SK keaktifan tenaga honorer.

"Jika ada temuan, nantinya akan kita laporkan kepada Pemkab Kepahiang. Ini akan menjadi pertimbangan bagi Pemkab untuk menentukan kelayakan berkas usulan NI PPPK ini," ujar Bahrul.

Di sisi lain, Bahrul menyebutkan bahwa dari total 762 tenaga honorer yang diumumkan untuk pemberkasan NI PPPK, hanya 717 berkas yang diusulkan oleh tenaga honorer hingga hari terakhir penyerahan berkas ke BKDPSDM Kepahiang pada tanggal 25 Juli 2025.