Skip to main content
x
menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Gunung Bungkuk DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Senin 27/7/2026.(ari/mediasinardunia.com)

Seluruh Fraksi DPRD Bengkulu Tengah Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

BENGKULU TENGAH, Mediasinardunia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Gunung Bungkuk DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Senin (27/7/2026).

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Meski menyatakan persetujuan, masing-masing fraksi juga memberikan sejumlah catatan serta rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.

Persetujuan seluruh fraksi tersebut menjadi tahapan akhir pembahasan Raperda sebelum selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bengkulu

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, didampingi unsur pimpinan DPRD. Turut hadir Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto, Sekretaris Daerah Tomi Marisi, para anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pandangan akhir terhadap Raperda sebelum akhirnya seluruh fraksi menyatakan persetujuan.

Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, mengapresiasi dukungan seluruh fraksi DPRD yang telah menyepakati pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Hari ini kita melaksanakan paripurna pandangan akhir fraksi terhadap pertanggungjawaban APBD Tahun 2025. Alhamdulillah seluruh fraksi DPRD menyatakan setuju dan menyepakati pertanggungjawaban itu," ujar Rachmat.

Menurutnya, persetujuan yang diberikan seluruh fraksi menjadi bukti terjalinnya sinergi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Ini salah satu bentuk kolaborasi dan kerja sama yang membuktikan bahwa antara pemerintah daerah dengan pihak legislatif terjalin hubungan yang sangat harmonis," katanya.

Rachmat berharap hubungan harmonis tersebut terus dipertahankan dan semakin diperkuat. Menurutnya, pembangunan Kabupaten Bengkulu Tengah membutuhkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif agar berbagai program pembangunan dapat berjalan optimal.

"Saya berharap hubungan ini tetap dipertahankan dan ditingkatkan lagi, karena pembangunan Bengkulu Tengah ke depan tentu memerlukan berbagai macam terobosan. Kedua lembaga ini harus sejalan dan beriringan untuk membangkitkan ekonomi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Bengkulu Tengah," tutupnya. (ADV)