Pemkab Bengkulu Utara Jalin Kerja Sama dengan KKI Warsi untuk Perkuat Pelestarian Lingkungan dan Perhutanan Sosial
Arga Makmur, Mediasinardunia.com - Menuju Kabupaten Hijau, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Bupati Arie Septia Adinata, S.E., M.AP menandatangani Perjanjian Kerjasama dan Rencana Kerja dengan Konsorsium Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi. Acara tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Bengkulu Utara pada Kamis (08/05/2025).
Penandatanganan kerjasama dan pembahasan rencana kerja ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Plt. Asisten I Setdakab, Dinas Kominfo, Dinas Lingkungan Hidup, Kabag Kerjasama, Kabag SDA, serta tim teknis dari KKI Warsi. Kerja sama ini menjadi momentum penting untuk memperkuat upaya pelestarian lingkungan dan memperluas program perhutanan sosial berbasis masyarakat.
Bupati Arie Septia Adinata mengungkapkan harapannya bahwa kolaborasi ini dapat menjaga kelestarian hutan, memperkuat skema hutan sosial dan hutan desa, serta membuka peluang untuk memperoleh insentif lingkungan dari pemerintah pusat dan provinsi. “Pemerintah daerah membangun kerja sama dengan KKI Warsi dengan harapan agar kelestarian hutan desa dan hutan sosial dapat terus terjaga. Kami juga membahas serta mendengarkan paparan dan rencana kerja mengenai sistem insentif karbon, serta potensi yang bisa dikembangkan bersama,” ujarnya.
Bupati Arie menambahkan bahwa Kabupaten Bengkulu Utara merupakan kabupaten dengan kawasan hutan terbesar di Provinsi Bengkulu. Saat ini, terdapat dua desa, yaitu Batu Raja R dan Tanah Hitam, yang berada dalam kawasan hutan sosial dan programnya telah berjalan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memperkuat pembangunan dan pemberdayaan di wilayah tersebut.
“Sebagai bentuk komitmen lanjutan, Pemerintah Kabupaten bersama KKI Warsi akan mengadakan penanaman pohon bersama pada 5 Juni 2025, bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, dengan konsep 'Bapak Asuh Pohon' – gerakan menanam dan merawat pohon secara berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur KKI Warsi, Adi Junedi, menyambut positif langkah proaktif Pemerintah Bengkulu Utara dalam memperluas skema perhutanan sosial. Ia menilai potensi pengembangan sangat terbuka luas. “Saat ini, sudah ada 8 izin perhutanan sosial yang terdiri dari 2 hutan desa dan 6 hutan kemasyarakatan yang tersebar di 7 desa,” jelasnya.
Adi juga mengungkapkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menetapkan peta indikatif perhutanan sosial di wilayah Bengkulu Utara yang cukup luas, sehingga menjadi area kerja sama potensial antara KKI Warsi dan Pemerintah Kabupaten, dengan dukungan dari Dinas LHK Provinsi Bengkulu sebagai pengelola kawasan hutan. “Dengan dukungan penuh dari Dinas LHK Provinsi Bengkulu, kami dapat memperluas skema ini ke desa-desa lainnya di Kabupaten Bengkulu Utara,” tambahnya.