Plt Kepala BKPSDM Lebong: Surat Pengunduran Setia Gunawan Diterima Sebelum Libur Lebaran
Lebong, Mediasinardunia.com - Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong, Nurmanhuri, SE, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lebong. Ia menggantikan Setia Gunawan, S.Sos, MSi, yang sebelumnya mengundurkan diri dikarenakan sakit.
Penunjukan Nurmanhuri menjabat sebagai Plt Kadis PMD sesuai dengan surat yang ditandatangani langsung oleh Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH, dengan nomor 800.1.111/14/PLT-BKPSDM-2/2026. Surat tugasnya berlaku selama tiga bulan ke depan, sebelum penunjukan Kepala Dinas PMD definitif dilakukan.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, A. Ropik, S.Sos, membenarkan adanya pergantian Kepala Dinas PMD. Sebelumnya jabatan tersebut diemban oleh Setia Gunawan, S.Sos, MSi, dan surat pengunduran dirinya diterima pada hari terakhir masuk kerja sebelum libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Ia benar, saya menerima penyampaian surat pengunduran diri sebelum libur Lebaran,” ujarnya, Minggu (29/03/2026).
Lanjut Ropik, pengganti Kepala Dinas PMD telah ditunjuk dan pimpinan (Bupati Lebong) berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan semaksimal mungkin agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
“Bapak Inspektur yang ditunjuk sebagai Plt Kadis,” katanya.
Terpisah, Nurmanhuri membenarkan bahwa dirinya ditunjuk sebagai Plt Kadis PMD. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), ia akan selalu patuh terhadap tugas yang dibebankan oleh pimpinan.
“Sesuai perintah pimpinan, maka harus kita jalankan,” tegasnya.
Ditambahkan Nurmanhuri, Inspektorat merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sibuk. Meskipun demikian, ia akan berusaha menjalankan tugas yang telah dipercayakan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki, mengingat Dinas PMD juga termasuk OPD yang cukup sibuk.
“Kita akan jalankan sesuai kemampuan yang kita miliki,” tutupnya.