Skip to main content
x

Pemkab Bengkulu Tengah Hadiri Acara Serah Terima Dan Peresmian Bedah Rumah Dalam Program BSPS 2023-2024

Bengkulu Tengah, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Sekretaris Daerah Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., menghadiri acara Serah Terima Dan Peresmian Bedah Rumah Dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2023-2024 di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Pondok Kubang, Bengkulu Tengah. Acara ini berlangsung pada Selasa siang (20/2/2024). 

Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., meresmikan rumah BSPS secara simbolis dengan pemotongan pita. Hadir juga dalam acara tersebut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan PP Samsul Bahri, S.Pd., M.M., Pelaksana Harian PUPR, Perwakilan Camat, Kades, BPD, serta undangan lainnya.

Rachmat Riyanto menyampaikan selamat kepada 4 orang kepala keluarga selaku penerima 4 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dan berharap rumah ini menjadi keberkahan, penuh rahmat, dan dapat dimanfaatkan dengan baik. Beliau juga menyampaikan program ini diadakan untuk menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah peduli dengan masyarakatnya dan tidak akan membiarkan masyarakat hidup berada di bawah garis kesejahteraan.

“Awalnya ada 10 unit yang diajukan tapi karena ada beberapa persyaratan yang cukup ketat antara lain warga yang tidak mampu swadaya, tidak punya tanah sendiri akhirnya hanya 4 unit yang bisa direalisasikan dan alhamdulillah pembangunan rumah swadaya sebanyak 4 unit hari ini sudah bisa ditempati. Oleh karena itu, kami atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan selamat menempati rumah yang layak ini semoga rumah ini bisa membuat masyarakat penerima semakin sejahtera” ujarnya.

Bengkulu Tengah saat ini memiliki hampir 121.000 penduduk dan sekitar 2.300 rumah tidak layak huni. Tahun ini, Pemda memiliki program 50 unit rumah yang tersebar di berbagai kecamatan dengan nama program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang sebelumnya bernama program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

"Bantuan Stimulan artinya dibantu, dan Swadaya artinya masyarakat sendiri yang mengerjakannya, walaupun ada upah tukangnya. Ada beberapa persyaratan yang berbeda dalam bantuan stimulan ini, bantuan ini lebih tertuju kepada anggota masyarakat yang memiliki kemampuan finansial di bawah garis Upah Minimum Regional (UMR) kita. Ini menjadi standar kita dalam memilih target masyarakat yang akan diberi bantuan, jadi tidak semua masyarakat mendapatkannya.”

Kepala Desa Tanjung Dalam menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemda Bengkulu Tengah yang telah memberikan bantuan dan melirik desanya, karena program bedah rumah ini sudah lama mereka ajukan.

Kadis Perkim dalam sambutannya melaporkan bahwa semestinya di Desa Tanjung Dalam ini ada 10 unit rumah yang harus dibedah, namun karena situasi tertentu ada beberapa calon penerima belum mampu untuk melakukan swadaya karena di antaranya adalah lansia dan janda.

“Kita perlu mengubah regulasinya, kalau bisa masyarakat lansia dan janda diberikan subsidi murni, misalkan dana anggaran 20 juta maka kita akan bangun sesuai dengan jumlah anggaran tersebut, misal bagian urgentnya yang di fokuskan, apakah memperbaiki atap, dinding atau lantainya. Karena regulasi tahun ini masih stimulan, jadi mau tidak mau kita mengerjakan sebatas kemampuan kita.” (MSD)