Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang Dilantik Melalui Mekanisme PAW untuk Memperkuat Sinergi Pemerintah Daerah
Kepahiang, Mediasinardunia.com – Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP berharap kehadiran anggota baru DPRD Kabupaten Kepahiang yang dilantik melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dapat memperkuat sinergi antara DPRD selaku lembaga legislatif dan Pemerintah Daerah selaku lembaga eksekutif, guna mempercepat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Harapan tersebut disampaikan Bupati Kepahiang saat menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang sisa masa jabatan periode 2024–2029. Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (22/6) .
Dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang itu, Ahmad Nedi resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepahiang, menggantikan Andrian Defandra yang telah mengakhiri masa tugasnya di lembaga perwakilan rakyat tersebut.
“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kepahiang, kami menyampaikan ucapan selamat kepada Saudara Ahmad Nedi yang hari ini resmi diambil sumpah dan berjanji sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepahiang, menggantikan Saudara Andrian Defandra. Momentum ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional yang mencerminkan kesinambungan demokrasi dan keberlangsungan fungsi DPRD selaku lembaga perwakilan rakyat di Kabupaten Kepahiang,” ujar nya.
Menurut Bupati, kehadiran anggota baru DPRD Kabupaten Kepahiang merupakan amanah rakyat maupun partai politik yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta dedikasi yang tinggi demi kepentingan masyarakat luas. Ia pun menegaskan, pengambilan sumpah jabatan di hadapan sidang paripurna DPRD bukan sekadar prosedur administratif, melainkan peneguhan komitmen moral, politik, dan konstitusional dalam mengemban amanah rakyat.
“DPRD Kabupaten Kepahiang memiliki peran strategis sebagai representasi kehendak masyarakat sekaligus mitra sejajar pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Kami meyakini anggota DPRD yang baru dilantik ini akan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan menjunjung tinggi etika kelembagaan, integritas, serta semangat pengabdian kepada masyarakat,” tegas nya.
Bupati juga menambahkan, berbagai tantangan pembangunan Kabupaten Kepahiang ke depan membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kepahiang, terutama dalam menjawab dinamika ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta tuntutan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Pemerintah Kabupaten Kepahiang berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan kerja sama yang konstruktif dengan DPRD Kabupaten Kepahiang dalam semangat keseimbangan pengawasan yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab, demi terwujudnya Kepahiang yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” katanya.
Pada kesempatan itu, Bupati Zurdi Nata juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Andrian Defandra atas segala pengabdian, kerja keras, dan kontribusi yang telah diberikan selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepahiang.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepahiang, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Saudara Andrian Defandra atas dedikasi, kerja keras, dan pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepahiang,” ujarnya.
Kepada Ahmad Nedi selaku anggota baru DPRD Kabupaten Kepahiang, Bupati berpesan agar segera beradaptasi dengan ritme kerja kedewanan, memahami tata tertib DPRD Kabupaten Kepahiang, serta membangun komunikasi yang baik dengan sesama anggota dewan maupun jajaran pemerintah daerah.
“Sinergi antara DPRD Kabupaten Kepahiang dan pemerintah daerah harus terus kita jaga dan perkuat, agar tata kelola pemerintahan yang baik serta pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan dengan optimal dan tepat sasaran,” pesan nya.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan M. Ikhwan, S.H., M.H., unsur pimpinan Forkopimda Kabupaten Kepahiang, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ketua organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta para undangan lainnya.(Adv)